Uncategorized

Orang Dermawan Yang Paling Buruk

Kedermawanan yang paling buruk adalah ketika seseorang memberikan pahala amal baiknya kepada orang lain, bukan karena amal yang disengaja, tetapi karena perbuatan tercela yang dilakukan. Perbuatan seperti ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), berdusta, mengumpat, dan mencaci merupakan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan memindahkan pahala amal kepada orang yang diperlakukan secara tidak adil.

โ€œSesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang datang pada hari kiamat dengan (pahala) salat, puasa dan zakat. Namun ia datang telah mencela si ini, menuduh si ini, memakan harta si ini, menumpahkan darah si ini dan memukul si ini. Maka orang yang ini diberi dari kebaikannya, dan orang ini juga diberi dari kebaikannya. Hingga jika semua kebaikannya habis padahal semua dosanya belum habis, diambillah kesalahan-kesalahan (orang yang dizaliminya), lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia pun dilemparkan ke dalam neraka.โ€ (HR Muslim).

Setiap perbuatan buruk ini tidak hanya merusak hubungan sosial, tetapi juga mengurangi pahala yang seharusnya menjadi milik pelaku. Tanpa disadari, pelaku perbuatan tersebut telah mengalihkan kebaikan yang diperolehnya kepada orang lain, yang mungkin tanpa niat untuk diberi hadiah.

Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk menjaga lisan dan perilaku agar terhindar dari dosa-dosa seperti ghibah dan namimah. Dengan menjaga diri dari perbuatan tersebut, seseorang dapat mempertahankan pahalanya dan tidak menghadiahkannya secara sia-sia kepada orang lain melalui tindakan yang merugikan diri sendiri.

๐Ÿ‘ค Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :

ุฃูŽุณู’ูˆูŽุฃู ุฃูŽู†ู’ูˆูŽุงุนู ุงู„ู’ูƒูŽุฑูŽู…ู ู‡ููˆูŽ ูƒูŽุฑูŽู…ููƒูŽ ูููŠ ุฅูู‡ู’ุฏูŽุงุกู ุญูŽุณูŽู†ูŽุงุชููƒูŽ ู„ูู„ู’ุขุฎูŽุฑููŠู†ูŽุŒ ุบููŠุจูŽุฉู‹ุŒ ูˆูŽู†ูŽู…ููŠู…ูŽุฉู‹ุŒ ูˆูŽุจูŽู‡ูŽุงุชู‹ุงุŒ ูˆูŽุณูŽุจู‘ู‹ุงุŒ ูˆูŽุดูŽุชู’ู…ู‹ุง

“Kedermawan yang paling buruk adalah kedermawanmu menghadiahkan pahalamu buat orang lain baik itu karena ghibah,  namimah, berdusta, mengumpat dan mencaci.”


๐Ÿ“šMajmu’ al Fatawa 8/404

Balai Dakwah Banjarnegara

Pimpinan Balai Dakwah Banjarnegara dan Redaksi Majalah Al Qomar

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button
Close
Close